SITI HANI

Law Library
Home / Jasa Hukum / Hukum Pertanahan

Hukum Pertanahan

Pengurusan sengketa lahan, pembebasan tanah, sengketa sertifikat double, dan transaksi real estate.

Pendahuluan

Hukum pertanahan mengatur segala hal yang berkaitan dengan tanah dan bangunan, termasuk hak milik, pendaftaran tanah, dan transaksi jual beli properti.

01 Layanan Kami

Pembuatan Akta Jual Beli: Membuat akta jual beli tanah dan bangunan yang sah dan mengikat.

Pemeriksaan Tanah: Memeriksa status tanah, sertifikat, dan legalitas kepemilikan tanah.

Pengurusan SHM: Membantu proses balik nama, pecah sertifikat, dan penerbitan sertifikat hak milik.

Sengketa Tanah: Membantu menyelesaikan sengketa batas, ganti rugi, sengketa waris, dan sengketa jual beli.

Pembebasan Tanah: Membantu proses pembebasan tanah dari hak guna, hak pakai, dan hak milik.

Due Diligence: Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tanah dan bangunan sebelum dibeli.

02 Lingkup Kasus

Sengketa Batas: Sengketa batas tanah, sengketa ganti rugi, sengketa waris melalui tanah.

Sengketa Jual Beli: Wanprestasi pembeli, wanprestasi penjual, sengketa harga jual beli.

Sertifikat Double: Sengketa kepemilikan tanah dengan sertifikat ganda, pemalsuan sertifikat.

Ganti Rugi: Tanah ditempati pihak lain, sengketa hasil penjualan tanah.

Waris Tanah: Sengketa warisan tanah, penolakan ahli waris terhadap pembagian tanah.

Pajak Tanah: Sengketa PBB, BPHTB, dan perpajakan tanah dan bangunan.