SITI HANI

Law Library
Home / Jasa Hukum / Hukum Keluarga

Hukum Keluarga

Layanan hukum terkait perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, waris, dan penetapan pengadilan.

Pendahuluan

Hukum keluarga mencakupi berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan keluarga, mulai dari pernikahan, perceraian, anak, warisan, hingga hubungan kekeluargaan lainnya.

01 Layanan Kami

Perceraian: Membantu proses perceraian, baik melalui litigasi di pengadilan maupun di luar pengadilan.

Hak Asuh Anak: Mengurus hak asuh anak, kewajiban nafkah, dan hak pengasuhan.

Pembagian Harta Gono Gini: Membantu membagi harta bersama secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Waris: Membantu proses pembagian warisan, penafsiran wasiat, dan sengketa waris.

Penetapan Pengadilan: Membuat penetapan pengadilan untuk perceraian, hak asuh, dan waris.

Visa & Paspor: Mengurus visa dan paspor untuk keluarga, termasuk paspor suami-istri.

02 Lingkup Kasus

Perceraian: Perceraian talak, cerai gugat, perceraian atas dasar agama.

Hak Asuh: Kewajiban nafkah anak, hak asuh anak, perebutan hak asuh.

Gono Gini: Pembagian harta bersama, harta sepengantara, penetapan harta bersama.

Waris: Ahli waris yang sah, pembatalan wasiat, sengketa waris, peniadaan ahli waris.

Pengangkatan Anak: Pengangkatan anak kandung, pengangkatan anak tiri, perwalian anak.

Pernikahan: Pencatatan pernikahan, sengketa harta bawaan, sengketa hibrid.