SITI HANI

Law Library
Home / Jasa Hukum / Audit Hukum

Audit Hukum

Pemeriksaan kepatuhan hukum (Legal Audit) secara menyeluruh terhadap operasional dan legalitas perusahaan.

Pendahuluan

Legal audit adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah mengidentifikasi risiko hukum dan memastikan kepatuhan perusahaan.

01 Layanan Kami

Legal Compliance Audit: Memeriksa kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.

Due Diligence Hukum: Melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum transaksi bisnis, investasi, atau merger.

Audit Dokumen: Memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen hukum perusahaan.

Audit Tenaga Kerja: Memeriksa kepatuhan terhadap UU Ketenagakerjaan dan regulasi SDM.

Audit Pajak: Memeriksa kepatuhan perpajakan dan risiko perpajakan.

Rekomendasi: Memberikan rekomendasi perbaikan dan tindak korektif yang perlu dilakukan.

02 Lingkup Kasus

Audit Pendirian: Audit sebelum pendirian PT/CV, audit persiapan perizinan, audit struktur organisasi.

Audit Operasional: Audit kepatuhan operasional bisnis terhadap regulasi sektor terkait.

Audit SDM: Audit kepatuhan UU Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, JAMSOSTEK.

Audit Properti: Audit legalitas properti, sertifikat, IMB, dan dokumen properti.

Audit Kontrak: Audit kontrak bisnis, kontrak vendor, kontrak karyawan.

Audit Finansial: Audit dari perspektif hukum atas transaksi keuangan dan perpajakan.