Pendampingan hukum dalam perkara pidana umum maupun khusus (Tipikor, Narkotika, ITE) di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan.
Penyelesaian sengketa wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), utang-piutang, dan sengketa kepemilikan aset.
Legalitas pendirian badan usaha (PT, CV), penyusunan RUPS, merger, akuisisi, dan kepatuhan regulasi bisnis.
Penyelesaian sengketa hubungan industrial, pembuatan peraturan perusahaan, PKB, dan audit kepatuhan tenaga kerja.
Layanan hukum terkait perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, waris, dan penetapan pengadilan.
Pengurusan sengketa lahan, pembebasan tanah, sengketa sertifikat double, dan transaksi real estate.
Pembuatan dan peninjauan kontrak bisnis, MoU, dan dokumen hukum strategis lainnya untuk memitigasi risiko.
Pemeriksaan kepatuhan hukum (Legal Audit) secara menyeluruh terhadap operasional dan legalitas perusahaan.
Setiap tantangan hukum memiliki jalan keluar. Kami siap mendampingi Anda di setiap tahap penyelesaian sengketa maupun pencegahan risiko hukum.
Konsultasi Sekarang